Denda Telat Bayar Listrik PLN Terbaru 2024

Denda Telat Bayar Listrik

Denda Telat Bayar Listrik – Pembayaran tagihan listrik merupakan kewajiban yang harus diperhatikan dengan serius. Terkadang situasi atau kelupaan dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran, yang berpotensi mengakibatkan denda. Untuk menjaga keuangan kamu tetap terkendali, penting untuk memahami aturan terbaru PLN pada tahun 2024. Ini adalah denda jika telat membayar listrik:

Berapa Denda Telat Bayar Listrik 2024?

Denda telat bayar listrik menyesuaikan berapa besar listrik yang mengalir ke rumah kamu. Ini rincian denda dan besaran listrik yang digunakan:

Besar Satuan Daya

Besar Denda Bulanan

450 VA Rp3000
900 VA Rp3000
1300 VA Rp5.000
2.200 VA Rp10.000
3.500-5.500 VA Rp50.000
6.600-14.00 VA 3% dari tagihan listrik (maksimal Rp75.000)
Diatas 14.000 VA 3% dari tagihan listrik (maksimal Rp100.000)

 

PLN biasanya memberikan pemberitahuan atau peringatan sebelum menerapkan denda.  Kamu mengetahui bahwa kamu tidak dapat membayar tepat waktu, segera hubungi PLN dan diskusikan opsi pembayaran atau penundaan pembayaran. Jika kamu terkena denda, biasanya dapat dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tagihan berikutnya. Namun, pastikan untuk membaca informasi tagihan dengan cermat untuk memahami prosedur pembayaran denda secara spesifik.

Cara Menghindari Denda Telat Bayar Listrik

1. Bayar Tepat Waktu

PLN umumnya memberikan tenggat waktu pembayaran tagihan listrik. Batas pembayaran tagihan listrik tanggal 20 setiap bulannya. Pastikan untuk selalu memeriksa tagihan kamu dan mengidentifikasi batas waktu pembayaran yang telah ditentukan. Bayar tagihan tanpa repot dengan pakai aplikasi Topindoku! Kamu bisa bayar listrik, beli pulsa, paket data, voucher game dan produk virtual lainnya dengan mudah dan dapat harga terjangkau! Yuk gabung jadi Mitra Topindoku sekarang!

2. Cek Tagihan Secara Berkala

Rutin memeriksa tagihan listrik kamu secara berkala dapat membantu kamu mengidentifikasi potensi masalah dan mencegah keterlambatan pembayaran. Gunakan aplikasi Topindoku untuk memeriksa informasi tagihan kamu.


Menghindari denda PLN membutuhkan kedisiplinan dalam mengelola tagihan. Dengan memahami aturan terbaru dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan, kamu dapat menjaga keuangan tetap terkendali dan memastikan ketersediaan listrik yang lancar di rumah kamu. Atur keuangan dan kebutuhan dengan memanfaatkan teknologi, gabung jadi Mitra Topindoku untuk mendapatkan beragam kemudahan!

Bagikan Artikel

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Konten yang ada di web ini dilindungi hak cipta!!
0
Beri komentar atau pertanyaan.x
()
x