Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diberikan oleh setiap pengusaha kepada karyawannya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. THR memiliki peran penting dalam memberikan kesejahteraan kepada karyawan dan keluarganya di momen spesial ini. Untuk memastikan perhitungan THR dilakukan dengan tepat, berikut adalah panduan lengkap cara menghitung THR tahun 2024:
1. Tentukan Besaran THR
Pertama-tama, tentukan besaran THR yang akan diberikan kepada karyawan. Besaran THR biasanya ditetapkan berdasarkan peraturan perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan karyawan. Standar minimum untuk besaran THR adalah satu kali gaji bulanan, namun beberapa perusahaan dapat memberikan lebih dari itu tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi keuangan.
2. Hitung Gaji Bulanan Karyawan
Langkah selanjutnya adalah menghitung gaji bulanan karyawan yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan THR. Gaji bulanan adalah jumlah gaji yang diterima karyawan setiap bulan sebelum potongan pajak dan tunjangan lainnya.
3. Tentukan Kriteria Penerima THR
Tentukan kriteria penerima THR berdasarkan ketentuan perusahaan. Biasanya, karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan penuh atau telah melewati masa percobaan berhak menerima THR. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan THR kepada semua karyawan tanpa memandang masa kerja.
4. Hitung THR
Setelah menentukan besaran THR dan gaji bulanan karyawan, hitung THR dengan rumus berikut:
THR = (Gaji Bulanan x Jumlah Bulan Kerja) / 12
Contoh Perhitungan:
Misalnya, seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp 5.000.000 telah bekerja selama 12 bulan penuh. Maka perhitungan THR-nya adalah sebagai berikut:
THR = (Rp 5.000.000 x 12) / 12 = Rp 5.000.000
Dalam contoh ini, THR yang harus diterima oleh karyawan adalah sebesar Rp 5.000.000.
5. Sosialisasikan dan Bayarkan THR
Setelah melakukan perhitungan, pastikan untuk sosialisasikan kepada karyawan mengenai besaran dan waktu pembayaran THR. Pastikan juga untuk membayarkan THR sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, baik secara tunai maupun ditransfer ke rekening karyawan.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan perhitungan THR tahun 2024 dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi karyawan dan perusahaan. Semoga momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi lebih bermakna!